BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Istilah
pancasila telah dikenal sejak Zaman Majapahit pada abad ke XIV, yaitu didalam
buku Negarakertagama karangan Prapanca dan buku Sotasoma karangan Tantular.
Dalam buku Sotasoma istilah pancasila mempunyai arti berbatu sendi lima dan
juga pelaksanaan kesusilaan yang lima. Pancasila merupakan dasar filsafat
negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18
Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita
Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pancasila sebelum disahkan sebagai dasar Negara, nilai-nilainya telah ada dan
melekat kuat dalam diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut teramalkan dalam
kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang
berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri,
sehingga bangsa Indonesia dianggap
sebagai kausa materialis Pancasila.
Seiring
dengan perkembangan zaman dan teknologi dalam peradaban umat manusia eksistensi
pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai
macam interpretasi dan manipulasi sesuai dengan kepentingan penguasa. Pancasila
tidak lagi digunakan sebagai pedoman hidup bangsa. Sedikit demi sedikit mulai
muncul adanya indikasi degradasi nilai-nilai luhur pancasila. Penyimpangan
terhadap nilai-nilai pancasila mulai marak terjadi dimasyarakat. Hal ini tentu
dapat berakibat sangat fatal terhadap bangsa ini. Yang jika tidak segera
ditangani dapat melemahkan peranan ideologi serta yang lebih serius dapat
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina dan
dipelihara sejak dulu.
1.2 Rumusan Masalah
1. Faktor apa saja yang menjadi
penyebab terjadinya penyimpangan nilai-nilai pancasila dalam masyarakat ?
2. Apakah dampak dari penyimpangan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara ?
3. Bagaimanakah solusi agar
penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila dalam masyarakat dapat ditekan ?
1.3 Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui bentuk penyimpangan nilai
pancasila dalam kehidupan.
2. Mengetahui faktor-faktor penyebab
terjadinya perilaku menyimpang.
3. Mengetahui solusi yang tepat untuk
mengatasi penyimpangan nilai pancasila.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat, mulai
nampak berbagai peristiwa yang mencerminkan penyimpangan terhadap nilai-nilai
luhur pancasila. Pancasila sebagai dasar falsafah Negara republik Indonesia
idealnya menjadi acuan tingkah laku warga Negara dalam penyelenggaraan Negara,
kenyataannya terindikasi akan ditinggalkan. Berikut beberapa contoh kasus
penyimpangan yang terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.
1. Demonstrasi
Mahasiswa
Pada asal mulanya
demonstrasi merupakan salah satu cara penyampaian aspirasi yang dilegalkan.
Demonstrasi dapat pula digunakan sebagai media penyampaian kritik ataupun
saran-saran terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada
rakyat. Tetapi dewasa ini demonstrasi identik dengan kegiatan penyampaian
pendapat disertai anarkisme masa dan perusakan infrastruktur pemerintah. Orasi
disertai dengan aksi baku hantam antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Hal
ini sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan sila ke empat yang berbunyi
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan”. Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, mengingat mahasiswa
adalah generasi muda dengan intelektual tinggi sekaligus sebagai pewaris bangsa
ini. Bagaimana Negara ini kedepannya sangat tergantung pada generasi muda saat
ini. Diakui maupun tidak generasi muda kita telah beralih acuan, acuan mereka
adalah acuan yang mengatas namakan sebuah kebebasan dalam liberalisme.
Sebagai
manusia yang tergolong kedalam usia labil, mahasiswa,tak dapat dipungkiri,
belum bisa memahami dan menghayati pancasila dengan sepenuhnya. Harus diakui
bahwa sila demokrasi belum bisa berjalan seperti apa yang diharapkan. Hal
tersebut membuktikan bahwa jalannya demokrasi belum sepenuhnya didasarkan pada
pancasila sehingga perlu dibenahi agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan
tuntutan hakekat pancasila.
2.
Kunjungan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Yunani
Beberapa waktu lalu sejumlah anggota
Badan Kehormatan DPR berangkat ke Yunani dengan alasan melakukan studi banding
soal kode etik anggota Dewan. Hal ini menuai berbagai kontroversi dari
masyarakat. Sebenarnya, apabila para anggota DPR hendak studi banding ke Negara
manapun, tidak akan dipersoalkan asalkan dapat diterima nalar publik dalam
mengukur skala prioritas kebutuhan mendasar dan mendesak serta memenuhi asas
kepatutan. Studi banding anggota DPR ke luar negeri pada saat negeri kita
tertimpa bencana, walaupun sudah dijadwalkan, mestinya harus dipertimbangkan
dan ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. Hal ini bertentangan dengan sila
ke lima “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Seharusnya dewan kehormatan
tersebut berempati terhadap keadaan sebagian kecil rakyat negeri ini yang
berduka. Rasa kekeluargaan dikalangan bangsa Indonesia perlu dijaga dan
dikembangkan. Diperlukan sikap saling tolong-menolong, terutama diperuntukkan
bagi kalangan yang kurang beruntung. Studi banding tidak harus keluar negeri.
Inti utama dari studi banding adalah belajar. Belajar bisa dimana saja. Tidak
harus menuju ke negeri orang. Negeri ini terbuka dengan informasi dari
mancanegara. Perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya
untuk membangun dan mengembangkan diri sehingga mampu menyejajarkan diri dengan
negara-negara lainnya dalam pergaulan masyarakat internasional.
3.
Bangga menggunakan
produk Luar Negeri daripada produk Dalam Negeri
Sebagian besar masyarakat Indonesia
sesungguhnya masih memiliki kecintaan dan kebanggaan untuk menggunakan produksi
dalam negeri. Hal ini terbukti dengan makin meningkatnya citra dan penggunaan
batik dan sepatu produksi dalam negeri. Namun sebagian besar lainnya justru
merasa lebih bangga menggunakan produk dari luar negeri. Dengan anggapan bahwa
produk luar memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Hal ini sebenarnya keliru.
Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, tentunya harus menggunakan
nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam kegiatan sehari-hari. Perwujudan rasa
bangga terhadap tanah air merupakan salah satu kandungan dari sila ketiga
“Persatuan Indonesia”. Rasa bangga dapat diaktualisasikan misalnya saja dengan
senantiasa menggunakan produk dalam negeri.
Ketika kita
merasa lebih bangga dengan menggunakan barang-barang dari luar negeri, hal
tersebut sesungguhnya termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai pancasila.
Kegemaran kalangan masyarakat tertentu terhadap produk impor sebetulnya
disebabkan gaya hidup yang ingin meniru luar negeri. Ini sesungguhnya patut
disesalkan karena kalangan masyarakat ini umumnya berintelektual tinggi. Sudah
sepatutnya rasa nasionalisme terhadap produksi dalam negeri harus dikampanyekan
secara luas dan terus menerus agar tumbuh rasa bangga terhadap produk-produk
karya anak negeri.
2.2 Faktor Penyebab Terjadinya Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai
Pancasila
Penyimpangan-penyimpangan tersebut tidak sejalan dan bahkan
bertentangan dengan ajaran yang terkandung di dalam Pancasila. Sebagai ideologi
Negara Pancasila sebenarnya sudah mengatur prinsip-prinsip tata kehidupan
masyarakat Indonesia, berupa nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dapat
dijadikan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai kemajuan dalam
hidup berbangsa dan bernegara. Menilik pada realita yang ada, banyak masyarakat
Indonesia yang kurang paham bahkan mulai melupakan ajaran pancasila hingga
mereka tidak menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Berkurangnya
pemahaman mengenai Pancasila pada masyarakat dipengaruhi banyak hal, misalnya
menurunnya sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan
mengenai pengamalan nilai-nilai pancasila yang kurang dalam masyarakat, sikap apatisme, serta
berkembangnya hedonisme dan materalisme.
2.3 Solusi Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Pancasila semestinya senantiasa
digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila
bukanlah kumpulan kalimat yang harus dihafalkan saja. Tetapi harus diresapi dan
diaktualisasikan dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya
harus direalisasikan, tidak hanya sekedar paham saja. Penanaman nilai-nilai
pancasila perlu dilakukan sejak dini yakni melalui keluarga. Keluarga sebagai
lembaga pendidikan pertama memiliki fungsi yang penting terutama dalam
penanaman sikap, nilai hidup serta berfungsi menumbuhkan kesadaran bahwa
pancasila sebagai dasar Negara perlu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Serta perilaku menyimpang dari nilai-nilai pancasila yang perlu dihindari. Penanaman
kesadaran perilaku menyimpang pada hakekatnya merupakan penanaman nilai-nilai
Pancasila, karenanya perlu diberikan sejak anak-anak.
Selain dari pihak keluarga,
diperlukan pula pendidikan pancasila agar terbentuk seorang warga Negara yang
memiliki intelektual tinggi, serta penuh tanggung jawab dalam memecahkan
masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran
yang berlandaskan pancasila.
.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.
Bentuk-bentuk
penyimpangan tersebut antara lain aksi demonstrasi mahasiswa yang seringkali
berakhir dengan kericuhan, menurunnya rasa empati dan kekeluargaan sebagai
bagian dari bangsa Indonesia seperti kunjungan ke luar negeri oleh sejumlah
anggota dewan kehormatan DPR ditengan bencana alam yang menerpa negeri ini,
serta kurangnya rasa bangga terhadap produk karya anak negeri. Masyarakat
cenderung lebih bangga jika menggunakan produk impor dan hal tersebut sangat
disayangkan.
2.
Beberapa hal yang
menjadi penyebab lunturnya nilai pancasila menurunnya sosialisasi nilai-nilai
Pancasila dalam masyarakat, pendidikan mengenai pengamalan nilai-nilai
pancasila yang kurang dalam masyarakat,
sikap apatisme, serta berkembangnya hedonisme dan materalisme.
3.
Beberapa hal yang dapat dilakukan guna mengatasi perilaku menyimpang tersebut
yakni penanaman nilai-nilai pancasila dilakukan sejak dini melalui pandidikan
dalam keluarga, digalakkannya program pendidikan pancasila tidak hanya pada
perguruan tinggi saja, mulai dari pendidikan dasar agar nilai-nilai luhur
pancasila dapat tertanam kuat di jiwa generasi muda sebagai penerus bangsa.
3.2 Saran
Masyarakat
Sabagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya diharapkan
mampu meresapi dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Penyimpangan yang terjadi terhadap nilai luhur pancasila
bukanlah kesalahan satu pihak saja. Tetapi lembaga yang terkait dengan
penanaman nilai-nilai dasar pancasila juga turut bertanggung
jawab.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan.2008.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma.
Tamburaka,Rustam.1995.Pendidikan Pancasila.Jakarta:PT Dunia
Pustaka Jaya.
Buku
Kewarganegaraan.2005. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara.
Jakarta:Yudhistira.
http://id.news.yahoo.com/viva/20101021/tpl-pramono-demo-mahasiswa-tanda- rakyat-3040f52.html.
http://zakyalhamzah.blogspot.com
Hard Rock Hotel & Casino - Mapyro
BalasHapus› Hard 창원 출장샵 Rock › Hard Rock Hotels & Resorts · Hard Rock Hotel & Casino · 안양 출장안마 Hard Rock Hotel & Casino. 777 Casino 강원도 출장안마 Ave, Lake Charles, MO. Map. Find out 하남 출장안마 more. Hard Rock Hotel & 충청남도 출장마사지 Casino.